Breaking

Tampilkan postingan dengan label Gayus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gayus. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 November 2010

19.33

Menkumham Tidak Punya Kewenangan Pindahkan Gayus

JAKARTA - Kementrian Hukum dan HAM, Patrialis Akbar membantah kalau pemindahan Gayus Tambunan dari Rutan Mako Brimob merupakan tanggung jawabnya.

Hal ini terkait adanya desakan beberapa kalangan untuk memindahkan pegawai golongan III A itu paska pengakuannya sering keluar masuk rutan.

"Masalah pemindahan,Kemenkumham tidak punya wewenang, yang berhak menempatkan Gayus di rutan mana adalah pengadilan," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Rabu (17/11/2010).

Menurutnya kalau sekarang Gayus Tambunan ditempatkan di Mako Brimob dan dikelola kepolisian maka fisik dan keamanan tanggung jawab kawan-kawan disana (kepolisian,red).

Namun meski demikian menurut Patrialis, rutan Mako Brimob memiliki kewajiban setiap sebulan sekali untuk melaporkan keadaan rutan ke rutan terdekat atau rutan induk.(crl

Informasi dan Tip Seputar Usaha Kecil
11.39

Kapolri Tindak Lanjuti "Nyanyian" Gayus

JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan akan menindak lanjuti "nyanyian " Gayus Tambunan yang menyebutkan adanya 5 orang tahanan yang juga keluar dari Rutan Brimob di antaranya Komjen Susno Duadji dan Kombes Wiliardi Wizar.

"Sekali lagi semua informasi akan kita tindak lanjuti,"tegasnya usai penyembelihan kurban di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jl.Trunojoyo No.1, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2010).

Timur juga mengatakan penyidikan semua dalam proses mulai dari penetuan tersangka kemudian saksi dan barang bukti. "Diikuti saja sekali lagi inikan semua pada proses peradilan hukum. "Artinya kita transparan, silahkan masyarakat melihat sendiri," tegasnya lagi.

Ditanya soal sanksi bagi 8 oknum petugas selain kode etik, ia menegaskan masih fokus pada pidana.

"Kita fokus dulu pada pidana," katanya.(crl

Informasi dan Tip Seputar Usaha Kecil

Rabu, 17 November 2010

22.33

"Pelesiran" ke Bali, Gayus Gunakan Identitas Palsu

JAKARTA - Mabes Polri mengatakan terdakwa kasus mafia hukum dan pencucian uang, Gayus  Tambunan menggunakan identitas palsu saat berpergian ke Bali. 

"Pokoknya Gayus berangkat ke Bali itu dengan keluarga. Dia menggunakan identitas palsu, tapi istri dan anaknya kan enggak. Itu aja ya," ujar Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi  di Lapangan Bhayangkara, Jl. Trunojoyo No.1 Jakarta Selatan, rabu (17/11/2010).

Jendral bintang tiga ini juga enggan menjawab pertanyaan wartawan, apakah Gayus menyamar menggunakan nama Soni.

Ito juga mengklaim bahwa  Polri telah memiliki bukti terkait berangkatnya Gayus ke Bali.

"Sekarang ini kita sudah mempunyai bukti-bukti terkait Gayus ke sana dengan pesawat apa, pakai apa, itu kan konsumsi di pengadilan nanti," tukasnya.
(crl

Informasi dan Tip Seputar Usaha Kecil
06.34

Satgas Tak Bisa Sembarang Tangani Kasus Gayus

Gayus Tambunan (Foto: Heru Haryono/okezone)
JAKARTA - Pertemuan antara para penegak hukum yang berlangsung kemarin di Mabes Polri, dirasa tidak akan banyak membuat perubahan dalam penanganan kasus dalang mafia pajak Gayus Tambunan.
 
"Saya tidak mengetahui betul substansi pertemuan itu apa, tetapi yang pasti haruslah dibuat tim idependen untuk penanganan kasus Gayus, boleh saja satgas dalam hal ini ikut campur tetapi harus dibatasi juga dalam hal apa, karena memang awalnya masalah ini muncul juga kerena mereka yang menggembar-gemborkan," ujar Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin Mochtar saat dihubungi okezone, Selasa (16/11/2010) malam.
 
Sementara itu, tambah Zainal, jika adanya keterlibatan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam penanganan kasus tersebut, Keputusan Presiden harus dibenahi dulu.
 
"Bisa membuat tim baru atau mau pakai yang sudah ada misalnya KPK, walaupun satgas itu punya plus dan minusnya, tetapi satgas itu hanya mempunyai keppres, harusnya keppres tersebut bisa diperbaiki, agar bisa jelas tugasnya. Tetapi intinya silakan ditangani siapapun," tambahnya.
 
Berbeda dengan Bambang Widodo Umar, Zainal menilai pidato SBY soal tidak ingin mencampuri urusan penegak hukum dalam kasus Gayus sudah tepat.
 
"Ini bukan masalah benar atau tidak, menurut saya SBY sudah sesuai dengan ucapnnya karena tidak akan mencampuri masalah penegakan hukum, tetapi supaya tidak terlihat seperti adanya intervensi, dia boleh memantau tapi balik lagi bahwa kewenangan ini ada di Jaksa Agung dan Kapolri. Menurut saya yang menyelesaikan masalah itu bukan hanya kata tetapi action," pungkasnya.
(lam

Informasi dan Tip Seputar Usaha Kecil
02.02

Biar Kapok, Semua Koruptor Termasuk Gayus Harus Dimiskinkan

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan wacana pemiskinan jangan hanya terhadap terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan saja.

"Kita jangan hanya bicara Gayus, kita diskriminatif dong. Semua perkara korupsi sebaiknya memiskinkan yang bersangkutan, biar kapok," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Rabu (17/11/2010).

Menurutnya para koruptor yang dimiskinkan itu memang lebih baik karena korupsi berkaitan dengan harta.
 
Ketika ditanya mengenai bagaimana nantinya aturan teknisnya, dia hanya menjawab hakim yang lebih tau akan hal ini.

"Hakim lebih tau hartanya di mana berdasarkan tuntutan dari Kejaksaan," tambahnya.

Partialis menambahkan semua harta yang berasal dari korupsi dikikis habis ambil untuk negara. Namun dia juga mengingatkan kalau harta yang dikuasai bukan harta hasil korupsi tidak boleh diambil. Sedangkan kalau itu harta negara, tidak ada alasan untuk tidak mengambilnya.

Wacana pemiskinan koruptor itu datang dari ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Ia mengatakan kalau orang-orang seperti Gayus harus dimiskinkan.(crl

Informasi dan Tip Seputar Usaha Kecil