Breaking

Rabu, 17 November 2010

Satgas Tak Bisa Sembarang Tangani Kasus Gayus

Gayus Tambunan (Foto: Heru Haryono/okezone)
JAKARTA - Pertemuan antara para penegak hukum yang berlangsung kemarin di Mabes Polri, dirasa tidak akan banyak membuat perubahan dalam penanganan kasus dalang mafia pajak Gayus Tambunan.
 
"Saya tidak mengetahui betul substansi pertemuan itu apa, tetapi yang pasti haruslah dibuat tim idependen untuk penanganan kasus Gayus, boleh saja satgas dalam hal ini ikut campur tetapi harus dibatasi juga dalam hal apa, karena memang awalnya masalah ini muncul juga kerena mereka yang menggembar-gemborkan," ujar Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin Mochtar saat dihubungi okezone, Selasa (16/11/2010) malam.
 
Sementara itu, tambah Zainal, jika adanya keterlibatan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam penanganan kasus tersebut, Keputusan Presiden harus dibenahi dulu.
 
"Bisa membuat tim baru atau mau pakai yang sudah ada misalnya KPK, walaupun satgas itu punya plus dan minusnya, tetapi satgas itu hanya mempunyai keppres, harusnya keppres tersebut bisa diperbaiki, agar bisa jelas tugasnya. Tetapi intinya silakan ditangani siapapun," tambahnya.
 
Berbeda dengan Bambang Widodo Umar, Zainal menilai pidato SBY soal tidak ingin mencampuri urusan penegak hukum dalam kasus Gayus sudah tepat.
 
"Ini bukan masalah benar atau tidak, menurut saya SBY sudah sesuai dengan ucapnnya karena tidak akan mencampuri masalah penegakan hukum, tetapi supaya tidak terlihat seperti adanya intervensi, dia boleh memantau tapi balik lagi bahwa kewenangan ini ada di Jaksa Agung dan Kapolri. Menurut saya yang menyelesaikan masalah itu bukan hanya kata tetapi action," pungkasnya.
(lam

Informasi dan Tip Seputar Usaha Kecil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar